Umum

Senin, 29 Agustus 2016

Kata Umum

Umum adalah istilah untk kebiasaan yang sudah baku dan sudah menjadi milik khalayak atau sudah secara wajar berkembang disuatu daerah atau wilayah, umum mengacu pada hal-hal yang sudah terbiasa terjadi dalam masyarakat , atau adapun yang menyatakan bahwa umum adalah kerakyatan , yang artinya orang kebanyakan , kata umum juga berarti lumrah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar