Umum adalah istilah untk kebiasaan yang sudah baku dan sudah menjadi milik khalayak atau sudah secara wajar berkembang disuatu daerah atau wilayah, umum mengacu pada hal-hal yang sudah terbiasa terjadi dalam masyarakat , atau adapun yang menyatakan bahwa umum adalah kerakyatan , yang artinya orang kebanyakan , kata umum juga berarti lumrah.